Risy Tuarlela

Berikut ini saya menceritakan sedikit tentang sejarah singkat Desa Arma Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam penulisan ini terdapat dua versi jadi saya namakan versi I dan versi II. Data-data ini di rampung dari hasil wawancara di lapangan bersama para tua-tua adat dan pemerintah desa. Saya tidak berani mengambungkan jadi satu cerita tapi saya membuat dalam dua versi. Saya tidak bisa memastikan isi cerita dari kedua versi ini mana yang asli. Tapi sebagai arsip saya lebih senang untuk menyimpannya di blog. Semoga bermanfaat bagi basudara yang lain.
Sejarah Desa Arma (Versi I)
            Desa Arma adalah sebuah desa yang terbentuk dari perpindahan yang terjadi ketika tenggelamnya ‘Pulau Bersadi’. Para leluhur berusaha mencari tempat hunian yang baru dan daratan pulau ‘Yamdena (Yamdena Ulun)’ yang terletak pada bagian timur Kabupaten Kepulauan Tanimbar . Para leluhur pada beberapa tempat yang disebut ‘Tnyafir-Tnyafir’ atau kampung-kampung tua yang berada di wilayah penghujung pulau Yamdena (Yamdena Ulun), yang disatukan melalui masing-masing Tnyafir dan marga yang dengan mempunyai cerita danasal usulnya tersendiri. Tnyafir Yaurmas (terletak pada bagian utara dan barat); Tnyafir Angwampuin (terletak pada bagian barat daya berbatasan dengan hutan Yamdena); Tnyafir Feninlampir (terletak pada bagian selatan berbatasan dengan desa Manglusi); Tnyafir Ermua (terletak pada bagian timur berbatasan dengan desa Watmuri).
            Berawal dari tahun 1613 terbentuklah sebuah dusun, yang datangnya dari seorang tua dari marga ‘Samangun’ yang bernama ‘Ken Lameku’, datang dari Tnyafir Ermua yang dikenal dengan nama lain ‘Ermyau’, nama kampung lama terkenal disebelah timur pantai yang indah dengan pasir putih. Ken Lameku melakukan pekerjaan setiap hari yaitu berburu dan mencari binatang-binatang buas di hutan, dan juga hasil usaha lainnya adalah ‘Tipar’ atau menyadap air sageru ynag dibuat dari pohon enau. Lokasi tempat perburuan dan menyadap enau tersebut berada pada bagian Barat Larin Ermau (lokasi kampung sekarang), secara rutin pekerjaan itu digeluti setiap saat yang pada akhirnya ia membangun sebuah tempat peristirahatan yaitu rumah kebun (kenjap let) yang digunakan untuk beristirahat dan melepas lelah.
            Selanjutnya ditemukan juga sebuah mata air yang diberi nama ‘Kaisu Batsandai’ yang berasal dari nama seekor anjing yang dipakai untuk berburu binatang. Anjing tersebut yang telah menemukan mata air itu, sumber mata air tersebut merupakan sumber mata air yang dipakai sampai sekarang untuk kebutuhan air minum bagi anak cucu, yang biasanya disebut “Wekaumpu”, artinya mata air ini diberikan untuk umum sebagai hak pakai. Selanjutnya beberapa tahun berjalan dengan hasil pencaharian yang diperoleh ditempat tersebut, maka Ken Lameku berencana membangun rumah untuk tempat tinggal tetap, mengingat hasil pencariannya, baik disamping itu pula wilayah tersebut merupakan wilayah yang aman dan petuanannya cukup besar baik itu petuanan laut maupun darat.
Ken Lameku kembali ke Larin Ermau dengan maksud untuk meminta izin dari tua-tua negeri, agar dia bersama seisi keluarganya keluar dari Larin Ermau dan membangun rumah untuk tempat tinggal di lokasi yang baru, dimana dulunya merupakan tempat persinggahan. Permintaan Ken Lameku tidak dikabulkan, namun selama beberapa hari kemudian terjadilah musibah kematian anak-anak yang disebabkan oleh hewan tikus dengan memakan ubun-ubun dari kepala anak-anak pada saat ibu-ibu melahirkan, maka pada akhirnya Ken Lameku bersama keluarga dilepaskan bersama seisi keluarganya untuk membangun rumah pada lokasi yang telah diberi tanda patok. Selanjutnya beberapa tahun kemudian muncul marga-marga lain yang datang dari berbagai tempat untuk menetap bersama Ken Lameku dan keluarganya, ada yang datang Tnyafir Yaurmas, Tnyafir Angwampuin, Tnyafir Feninlampir diantara marga Yambormias, marga Batkormbawa, marga Daskunda, marga Batmomolin, dan marga Masela. Mereka kemudian membangun rumah masing-masing dan kemudian nama Tnyafir Ermau diganti dengan nama “Tnyafir Errnyau” yang artinya memanggil siapa saja. Semakin hari penduduk mulai bertambah banyak, sehingga mereka bermufakat untuk membagi tugas melalui masing-masing marga yang ada dalam kedudukan sebagai pemangku jabatan adat dalam dusun Errnyau, pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Marga Samangun : bertugas sebagai orang yang pertama menerima tamu-tamu yang datang dari luar dusun, yang disebut dalam bahasa daerah “Mas” artinya menunggu atau menerima tamu (mangmuar).
2. Marga Yambormias : bertugas sebagai “Sorluri” artinya dalam menghadapi adat istiadat luar maupun dalam tetap pada posisi depan.
3. Marga Batkormbawa : bertugas sebagai “Mel” ketua adat (tuan tanah)
4. Marga Daskunda : bertugas sebagai “Mel Mangatnyanuk” (hak juru bicara).
5. Marga Batmomolin : bertugas sebagi “Mel Pegang Batu Pamale”, dimana pada saat pembangunan gedung rumah maka marga Batmomolin yang akan meletakkan batu pertama, sekaligus diberi hak pengawasan petuanan lautan dan daratan.
6. Marga Masela: bertugas sebagai “Mangafak” (marinyo) untuk memberikan pengumuman bagi masyarakat yang berkaitan dengan adat-istiadat.
Selanjutnya muncul marga-marga yang lain, yang datang dari berbagai tempat, mereka  juga diberi tugas dengan  fungsi dan jabatan masing-masing. Diantaranya marga ; Siletty, marga Pembuain, marga Skaitmudy, marga Londin, dan lain-lain. Kepercayaan  mereka pada saat itu masih bersifat ‘Animisme’ dimana selalu mengharapkan kekuatan magis yang berasal dari alam. Pada tahun 1912 pada masa pemerintahan Hindia-Belanda barulah penyebaran Injil sekaligus menghimpun masyarakat untuk beralih kepercayaan dan bertobat untuk di baptis. Dari sinilah Dusun Ermau diberi nama Desa Arma (Errnyau) yang artinya memanggil dan mengundang siapa saja.






Sejarah Desa Arma (Versi II)
Desa Arma dulu kira-kira pada abad ke VIII M, terdapat sebuah kampung di pulau Yamdena Utara (Kepulauan Tanimbar) yang bernama angwampuin. Kampung ini dihuni oleh seorang satria perkasa yang bernama Kormpau Felan Andriyaman (yang dipahami moyang pertama dalam sejarah orang Arma) bersama keluarga serta pengikut-pengikutnya. Daerah kekuasaannya amat luas dimana sebelah utara berbatasan dengan kampung Aryata pada pulau Tongirsoin dan sebelah selatan berbatasan dengan kampung kilmasa. Dalam sejarah kehidupannya, tak lama kemudian pulau Arkilu dan Lenglengar yang mendirikan kampung yang mana sebelah selatan yang berbatasan dengan Arkilu Lenglengar pada Feninlambir. Kormpau Fenan Adrityaman itu kemudian dikenal dengan marga Batkormbawa. Dalam proses kehidupan sehari-hari sesuai dengan tradisi adat di Tanimbar, maka semua penghuni daerah kekuasaan Angwampuin mengaku dirinya sebagai Lolat dan marga Batkormbawa yang merupakan keturunan dari Felan Andrityaman sebagai Duang.
            Untuk mempertahankan kekuasaan Angwampuin yang luas itu, maka Ken lliyolik yang adalah keturunan Kormpau Felan Andrityaman, memerintah anak-anaknya, antara lain: Alait, Awolin, dan NgongRatu untuk memanggil dan mengumpulkan semua orang penghuni daerah-daerah kekuasaan Angwampuin untuk diajak bermufakat guna membuat sebuah kampung.Setelah selesai bermufakat, maka mereka memilih tempat perkampungan pada pesisir pantai, selanjutnya guna menentukan nama apa yang diberikan pada kampung yang akan di bangun, maka oleh Ken Ilyolik menyarankan, bahwa nama kampung tersebut adalah Elmya yang diartikan “Suruh panggil” yang di ambil dari pengertian Ken Ilyolik dimana menyuruh anaknya untuk memanggil dan mengumpulkan semua penghuni dari daerah kekuasaannya guna bersatu dalam satu kampung.
                        Di kemudian hari Elmya lebih lasim ditulis Ermiyau. Hal ini disebabkan oleh pelafalan dialek setempat. Selanjutnya oleh bangsa Belanda lebih menyukai dan menyebut Elmiya dengan Arma,maka terbentuklah kampung Ermyau (Arma) dengan penghuninya yang berasal dari berbagai marga yang disatukan menjadi warganya. Jadi sesungguhnya kampung Arma adalah merupakan penyamaan dari kampung Angwampuin. Sebuah kampung tua di Tanimbar yang sejarahnya hampir punah akibat perkembangan zaman, namun dengan adanya data-data konkrit seperti tradisi lisan yang berkembang dimasyarakat, maka sejarah kampung tersebut bisa ditulis dan dijadikan aset bagi generasi selanjutnya.

Komentar